Menjawab Tantangan Kesehatan Mental di Era Milenial

FK-KMK UGM. Merujuk pada data Riset Kesehatan Dasar yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada 2018, menunjukkan bahwa prevalensi orang gangguan jiwa berat (skizofrenia/psikosis) meningkat dari 0,15% menjadi 0,18%, sementara prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk usia 15 tahun keatas meningkat dari 6,1% pada tahun 2013 menjadi 9,8 % pada 2018. Artinya, sekitar 12 juta penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas menderita depresi.

Bahkan dari hasil survei yang bertujuan untuk mengetahui angka dan penyebab kematian secara nasional (Sistem Registrasi Sampel/SRS) diperoleh data bahwa pada tahun 2016 telah terjadi 1.800 kematian akibat bunuh diri. Hal ini berarti bahwa setiap harinya hampir terjadi 5 kematian akibat bunuh diri. Secara global WHO telah menyebutkan bahwa lebih dari 800.000 orang meninggal setiap tahunnya atau sekitar 1 orang setiap 40 detik melakukan bunuh diri.

Salah satu dampak kemajuan teknologi digital dan perkembangan sosial media adalah meningkatnya angka kasus gangguan kesehatan mental terutama berkaitan dengan kecanduan akan gawai (gadget). Penelitian yang berjudul “A Tool to Help or Harm? Online Social Media Use and Adult Mental Health in Indonesia” dalam International Journal of Mental Health and Addiction menyebutkan bahwa penggunaan medsos yang berlebihan berbahaya bagi kesehatan mental karena dapat menyebabkan depresi. Peningkatan penggunaan media sosial dikaitkan dengan peningkatan skor Center for Epidemiological Studies Depression/CES-D atau skala depresi pada seseorang sebesar 9%.

Melihat tingginya kasus di atas, maka permasalahan kesehatan mental tidak bisa dianggap sepele. Upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif perlu upaya komprehensif melibatkan semua aktor pembangunan kesehatan serta komunitas, seperti tenaga medis dokter, paramedis, psikiater, psikolog, ahli gizi, perawat, apoteker, hukum, maupun dinas kesehatan. Oleh karenanya, FK-KMK UGM akan menggelar program Winter Course on Interprofessional Health Care tahun 2020 dengan tema: Mental Health Challenge in Millennial Era. Secara garis besar, kegiatan ini akan berfokus pada: (1). Mental disorder di era milenial suicide, obat, internet addictionsleep disorder, anxiety dll. (2). Penanganan mental health secara farmakoterapi. (3). Penanganan mental health secara non farmakoterapi. (4). Pandangan hukum tentang kasus-kasus psikiatri.

Upaya komprehensif ini sangat diperlukan karena masalah gangguan jiwa bukan hanya skizofrenia yang dicirikan waham dan halusinasi, tetapi juga depresi maupun kecanduan. Karena permasalahan mental tidak bisa terlepas dari aspek bio-sosio-psiko-somato-spiritual, melalui program Winter Course 2020 ini harapannya peserta akan mampu melakukan deteksi dini maupun terlibat aktif dalam penanganan gangguan mental untuk meminimalisir keterlambatan intervensi.

FK-KMK UGM dalam program Winter Course 2020 ini menggandeng narasumber selain dari klaster kesehatan (Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Farmasi), juga dari Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Teknik di lingkungan UGM dan institusi lain di Indonesia, serta narasumber dari beberapa universitas kolaborator di luar negeri, seperti Universiti Putra Malaysia, Harvard Medical School, University of Sydney, University of The Phillippines, dan TMU School of Nursing. Program yang akan berlangsung tanggal 13-24 Januari 2020 ini juga diikuti oleh mahasiswa dari Indonesia, Nepal, Malaysia, maupun Thailand. (Wiwin/IRO)

Berita Terbaru