Evaluasi Capaian Program JKN Pemerintah Provinsi Bengkulu

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM kembali menyelenggarakan pertemuan ke-4 Forum Kebijakan JKN bagi akademisi dan pemerintah daerah. Diskusi yang digelar pada Selasa (07/07) melalui platform Zoom dan Live Streaming YouTube ini mengusung topik diskusi “Evaluasi Capaian Kepesertaan, Pemerataan, dan Mutu Pelayanan Kesehatan Program JKN di Provinsi Bengkulu”, dengan menghadirkan narasumber Dr. Jon Hendri Nurdan, SE., M.Kes., seorang akademisi.

Provinsi Bengkulu terdiri dari 10 kab/kota. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu (2018), Provinsi Bengkulu memiliki 5 kabupaten yang termasuk dalam Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) yaitu Bengkulu Selatan, lebong, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma. Dimana sarana pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan di daerah masih terbatas. Selain itu sesuai BPS (2019), Provinsi Bengkulu menempati posisi kedua provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Secara umum, Provinsi Bengkulu belum tercapai Universal Health Coverage (UHC) pada  tahun 2019. Menurut data DJSN (2020) cakupan kepesertaan Provinsi Bengkulu adalah 778.50% dari total penduduk 2.003.233 jiwa.

“Berdasarkan peta jalan JKN, penelitian ini berfokus mengevaluasi aspek tata kelola, mutu pelayanan, dan equity antara BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan UHC”, jelas Jon Hendri.

Menurutnya, beberapa kendala pencapaian UHC diantaranya minimnya anggaran yang disediakan pemerintah daerah untuk iuran penduduk yang didaftarkan menjadi peserta JKN. Juga kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mendaftar dan membayar iuran JKN. Seringkali masyarakat mendaftar dan membayar iuran ketika terdesak.

Pemanfaatan data kepesertaan JKN BPJS dapat dijadikan dasar penganggaran dan perencanaan khususnya di Provinsi Bengkulu. “Sayangnya akses data penyelenggaraan JKN di Provinsi Bengkulu masih kurang baik, karena masih ada perbedaan dalam hal data yang disajikan oleh Dinas Kesehatan, BPJS dan DJSN BPJS Pusat, atau yang didapatkan langsung dari narasumber”, ungkapnya.

Saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS Kesehatan masih berfokus pada aspek kepesertaan, sehingga belum berkoordinasi untuk memenuhi dimensi lain dalam rangka mewujudkan UHC 2020. “Pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu belum merata dan berkeadilan”, ujar Jon Hendri. Beliau juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan yang masih 80% dengan persebaran fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata termasuk untuk pelayanan jantung, sehingga keadilan sosial terhadap akses pelayanan kesehatan belum tercapai.

Pada kesempatan kali ini juga menghadirkan pembahas drg. H. Edriwan Mansyur, MM., Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Su Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu untuk merespon hasil penelitian yang telah disampaikan, sehingga akan ada informasi terkait perkembangan kebijakan JKN baik dari capaian kepesertaan, pemerataan, dan mutu pelayanan. (Vania Elysia/Reporter)

Selengkapnya: https://kebijakankesehatanindonesia.net/4122-reportase-webinar-serial-forum-kebijakan-jkn-bagi-akademisi-dan-pemerintah-daerah

Berita Terbaru