Wisuda Pascasarjana-PPDS Periode Januari 2014

Yogyakarta – Data statistik jumlah wisudawan Program Pascasarjana Fakultas Kedokteran UGM sampai dengan Januari 2014 adalah sebagai berikut: program studi S2 sebanyak 6.150 wisudawan, program studi S3 sebanyak 199 wisudawan dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebanyak 2.233 (reguler PPDS) dan 429 (MS-PPDS).  “Program Pascasarjana baik Master maupun Doktor serta PPDS memiliki posisi strategis dan peran penting dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Kompetensi para lulusannya memiliki potensi daya ungkit yang besar dalam memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat. Kapasitas keilmuan Master dan Doktor sangat dibutuhkan untuk membimbing masyarakat dan pemberi pelayanan kesehatan (health providers) untuk berperilaku arif dan bijak dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan dalam skema sistem jaminan kesehatan nasional. Kebijakan baru Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi para wisudawan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam kerangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat”.  Demikian cuplikan sambutan Dekan Prof Teguh Aryandono, SpB(K)Onk pada pelepasan dokter spesialis & pascasarjana yang berlangsung Kamis, 23 Januari siang tadi di Auditorium FK UGM. Total jumlah wisudawan pascasarjana-PPDS periode Januari 2014 adalah 198 wisudawan meliputi 131 prodi S2, 9 program doktor dan 58 PPDS. Dua puluh tujuh di antaranya berhasil meraih predikat cum laude.

drg. Rini Sunaring Putri,M.Kes -Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr Sardjito yang mewakili Direktur Utama  menyampaikan dalam sambutannya bahwa, “Sebagai dokter spesialis, Master, dan Doktor yang baru ditengah masyarakat, merupakan profesi dan gelar yang tidak ringan tanggung jawabnya karena selalu dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kepada pasien maupun klien secara etis, professional, dan berorientasi kepada kepuasan pelangggan (Customer Satisfaction) sebagai unsur Pelayanan Prima dengan mengutamakan keselamatan Pasien”.  Senada dengan Dekan, sambutan Kadinkes Propinsi DIY juga menyorot kebijakan baru JKN. Disampaikan bahwa dalam era JKN perubahan sistem pelayanan kesehatan dimulai dari fasilitas pelayanan primer baik di puskesmas maupun dokter keluarga, selanjutnya ke rumah sakit rujukan. Artinya 80% tenaga kesehatan (nantinya) menjadi gate system yang akan menyeleksi pasien mana yang perlu memperoleh perawatan lanjutan di RS kelas D, C, B dan A. Sistem JKN memprioritaskan tenaga kesehatan menjadi gate keeper yang berada di perifer, di situlah tantangan dan kesempatan bagi para wisudawan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.   (Sari/IRO)

 

Berita Terbaru