Hibah Dana Masyarakat KPTU FKKMK UGM: Visiting Professor

A. Syarat:

  1. Pengaju hibah adalah departemen atau program studi.
  2. Kandidat bergelar minimal Doktor/Ph.D, dan diutamakan berasal dari universitas mitra UGM (sudah ada MoU level u to u).
  3. Kandidat memiliki track record publikasi internasional.
  4. Durasi kunjungan ke FKKMK UGM selama 1 – 2 minggu.
  5. Aktivitas kunjungan meliputi
    a) Kewajiban memberikan kuliah tamu (lintas prodi)
    b) Program pilihan (minimal #1)
  • Pendampingan penyusunan joint research proposal (misal: NIH, NCI, DIPI, dan lain-lain)
  • Pendampingan penyusunan research proposal (misal: Damas, hibah UGM, Ristekdikti)
  • Pendampingan klinis (misal: Mentoring/TOT)
  • Pendampingan penulisan manuskrip internasional

 

B. Fasilitas dari FKKMK UGM meliputi:

  1. Konsumsi untuk jamuan dinner
  2. Tiket pp kelas ekonomi
  3. Akomodasi sesuai SBU UGM (satu hari sebelum kegiatan dan satu hari setelah kegiatan, zona 2 Yogyakarta: IDR maksimal 718.000/malam)

 

C. Kewajiban Departemen/ Program Studi Pengaju:

  1. Honorarium sesuai aktivitas dibebankan kepada Departemen/ Program Studi Pengaju atau penyelenggara.
  2. Ruang kerja bagi Visiting Professor disiapkan oleh Departemen/ Program Studi

 

D. Prosedur Pengajuan:

Departemen/Program Studi pengaju melengkapi formulir pendaftaran dan mengunggah berkas pengajuan di http://ugm.id/hibahguestlecture paling lambat 13 April 2018 pukul 15:00 WIB.

 

E. Kelengkapan berkas pengajuan:

  1. Surat pengantar ketua departmen atau ketua program studi
  2. TOR (latar belakang, tujuan kegiatan, output, pertimbangan pemilihan visiting professor, jadwal aktivitas harian, target peserta per aktivitas, rencana evaluasi kegiatan, PIC kegiatan, biosketch Visiting Professor)

Berita Terbaru